Istri Lapor Polisi, Iwan Fals Jadi Saksi, Terkait Ormas OI
JAKARTA - Istri musisi Iwan Fals lapor polisi diduga terkait pencemaran nama baik. Terlapor adalah pendiri Ormas OI (orang Indonesia), Kamis (4/11/2021).
Kabarnya, yang dilaporkan adalah salah satu teman Iwan sendiri. Kendati demikian, belum ada keterangan resmi terkait hal ini.
Usai membuat laporan, Iwan menyampaikan bahwa pelapor adalah Rosanna yang tak lain adalah istrinya sendiri.
\"Rosana sebagai pelapor dan saksi Iwan Fals,\" kata pengacara Rosanna dan Iwan Fals, Ichsan P. Kurniagung, Kamis (4/11/2021).
Pada kasus itu, pihak terlapor merupakan seseorang berinisial KS. Terlapor diduga menyebarkan berita bohong terkait OI melalui media sosial YouTube dan TV Swasta.
OI merupakan sebutan untuk penggemar setia Iwan Fals.
\"Memang permasalahan ini masih terkait OI. Tetapi laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan Trans7 oleh oknum yang saya sebut berinisial KS,\" kata Ichsan.
Hanya saja, saat disinggung lebih jauh ihwal permasalahan tersebut, Ichsan enggan merinci.
Ichsan hanya mengatakan pelaporan itu agar berita menyimpang yang telah beredar dapat diluruskan.
Adapun, pelaporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 4 November.
Terlapor diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. (yud/cr3/jpnn)
Baca juga:
- Kecelakaan Maut Tol Cipali, Dekan Fakultas Peternakan UGM Meninggal Dunia
- Hasil Survei: Ridwan Kamil Kandidat Kuat Capres di Pilpres 2024, Wakili Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: